Green Park Terrace Cilegon Dilaporkan AHP & Partners ke Polres Cilegon Atas Penipuan dan Penggelapan

    Green Park Terrace Cilegon Dilaporkan AHP & Partners ke Polres Cilegon Atas Penipuan dan Penggelapan
    Lebak, PublikBanten id Cilegon - Pada hari Kamis, 22 Agustus 2024, Irma Sandi selaku konsumen Green Park Terrace merasa dirugikan saat ini dirinya dikabarkan telah melaporkan Green Park Terrace Cilegon ke Polres Cilegon, atas dasar penipuan dan penggelapan. Diwakili oleh kuasa hukumnya antara lain Harry Rianda, S.H., Yul Hendri, S.H., M.H., Raden Elang Mulyana & Rekan yang tergabung dalam Firma Hukum AHP & Partners Serang Banten.
     
    Green Park Terrace disebut sebagai Apartemen Pertama di Cilegon Banten, berdasarkan fakta di lapangan bahwa apartemen tersebut rencananya akan dibangun di Kelurahan Kota Sari, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten. Namun, hingga kini pembangunan apartemen tersebut belum terealisasi.
     
    Apartemen yang ditawarkan dengan harga mulai dari 400 juta ke atas tersebut rencananya akan dibangun 17 lantai dengan 1.035 unit hunian dan komersial pada tahun 2023. Namun hingga kini apartemen tersebut belum terealisasi.
     
    Irma Sandi selaku konsumen Apartemen Green Park Terrace Cilegon menyampaikan kepada kuasa hukumnya bahwa “Saya sudah melunasi apartemen tesebut dari tahun 2016 dijanjikan akan dibangun pada 2018, hingga saat ini belum juga dibangun. Saya ingin uang yang sudah saya transfer secara tunai sebesar Rp. 467.065.000 dikembalikan. Uang tersebut akan saya gunakan untuk membeli perumahan. Jika sampai terjadi demikian, saya jelas dirugikan.” Ujar Irma Sandi saat konsultasi hukum di kantor AHP & Partners.
     
    Sementara itu, Advokat Harry Rianda, S.H. telah melayangkan surat teguran (Somasi 1 & 2) oleh Kantor Hukum AHP & Partners, namun hingga saat ini hak-hak yang diinginkan oleh kliennya belum terpenuhi.
     
    "Saat somasi kedua dilayangkan, pihak Green Park Terrace menanggapi dengan alasan apartemen belum jadi dibangun pada tahun 2023 dikarenakan adanya bencana Covid 19. Padahal Covid sudah dinyatakan berakhir pada tahun 2022, namun selama 2 tahun terakhir ini apartemen tersebut tidak menunjukkan itikad baik untuk memenuhi apa yang telah dijanjikan."
     
    Advokat Yul Hendri, S.H., M.H menambahkan bahwa "Kami telah membuat Laporan Polisi dengan Nomor: STTLP/252/VIII/2024/Polres Cilegon/Polda Banten atas dasar Penipuan dan/atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 juncto. 372. Kami berharap dengan adanya Laporan Polisi ini, pihak Polres Cilegon segera menindaklanjutinya agar Klien kami dapat memperoleh kembali hak-haknya." pungkas Advokat Yul Hendri.  (**)

    green park terrace cilegon - di laporkan aph - partner ke polres cilegon atas penipuan dan penggelapan
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Turnamen Hasbi Cup di Zona 4 Isi Amplop...

    Artikel Berikutnya

    Terkait Berita Miring Amplop Juara 2 di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolsek Polsek Cilograng Akp Asep Dikdi dan anggota melaksanakan Giat Apel OMP Pilkada Serantak 2024 di Halaman Mako Polsek Cilograng
    Melaksanakan Giat Cooling Sytem Sambangi Para Ketua RW , Binmas Polsek Cilograng di kantor Desa Lebaktipar
    Pengambilan Pasir Lempung Cibayawak Tidak  Benar Itu Kegiatan Usaha Wartawan
    Diganti nya PJ. Bupati Lebak Menjelang Pilkada 2024 ,  Momen Yang tidak Tepat akan Di soal KUMALA
    Sikapi aktivitas tambang pasir kuarsa di Bayah Kades Bayah Barat Angkat Bicara
    Akp Asep Dikdik Kapolsek Cilograng Polres Lebak dan para kanit menggelar giat Jum'at Curhat bersama Kapus dan Para Medis Puskesmas Cilograng
    Guna Menjaga Kamtibmas Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus Hendriyana S.H melaksanakan Giat Patroli dialogis
    Hasil Fit And Propertest Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Anggota Komisi Informasi Diduga ditahan Komisi I DPRD Provinsi Banten
    Bak Koboy Kades Karangnunggal Kabupaten Lebak Sebut Wartawan Bangsat dan Anjing
    Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus Hendriyana S.H melaksanakan Giat Patroli Pantai Antisispasi Laka Laut
    Hari Keempat, Polres Lebak Polda Banten Laksanakan Operasi Keselamatan Maung 2024 Di Simpang Malang nengah
    Di Simpang Terminal Bayah Personel Polsek Bayah Polres Lebak Patroli Malam Antisipasi Balap Liar Dan Kejahatan Jalanan
    Musyawarah Desa Cijengkol Serah Terima kan ( MDST) Pekerjaan Fisik Dana Desa Tahun anggaran 2024
    Kanit  Binmas Polsek Cilograng melaksanakan Giat Cooling sytem sambangi Tokoh Agama
    Tawuran Pelajar SMK di Banjarsari, Para Pelaku Berhasil di Amankan Warga

    Ikuti Kami