Pelaku Berhasil diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Sembunyikan Shabu Dalam Bungkus Rokok

    Pelaku Berhasil diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Sembunyikan Shabu Dalam Bungkus Rokok

    Lebak.PublikBanten id RangkasBitung - Sembunyikan Narkotika Golongan  I Jenis Shabu dalam sebuah Bungkus Rokok, Seorang Pelaku Berhasil diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten.

    Pelaku HR (26) Warga Kecamatan Cibadak yang diduga mengedarkan Narkotika Golongan I Jenis Shabu berhasil diamankan dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus bekas rokok berisikan 3 (tiga) bungkus lakban warna cream masing-masing berisikan 1 (satu) bungkus kertas tisu yang berisikan 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan  narkotika golongan I jenis shabu dengan berat Brutto : 2.20 Gram dan 3 (tiga) bungkus lakban warna hitam masing-masing berisikan 1 (satu) bungkus kertas tisu yang berisikan 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan  narkotika golongan I jenis shabu dengan berat Brutto : 4.06 Gram, 1 (satu) unit handphone merek VIVO tipe V2026 warna Hitam, 1 (satu) unit timbangan digital merek Camry warna hitam, 1 (satu) buah lakban warna cream  dan 1 (satu) buah lakban warna Hitam.

    Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito, SH mengatakan,
    "Ya Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak kembali berhasil mengungkap Kasus Peredaran Narkotika di daerah hukum Polres Lebak, " ujar Ngapip. Rabu (14/8/2024).

    "Pelaku HR (26) berikut barang buktinya berhasil diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak pada kemarin Selasa (13/8/2024) pukul 06.30 Wib di sebuah rumah  Desa Cibadak Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, " ungkapnya.

    "Kami juga masih mengembangkan kasus ini untuk melakukan pengejaran terhadap pemasok barang haram tersebut, yang identitasnya sudah kami ketahui, " terang Ngapip.

    "Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak terus berkomitmen untuk terus memberantas Peredaran Narkoba di daerah hukum Polres Lebak, ini sejalan dengan Program Kapolres Lebak yaitu Lebak Improvisasi, " tambahnya.

    "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara serta pidana denda paling sedikit 1 Miliar dan paling banyak 10 miliar, " tegas Ngapip.


    ( Tim media* Red)

    pelaku berhasil diamankan jajaran sat resnarkoba polres lebak sembunyikan sabu dalam bungkus rokok
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    PT.Jaya Logam berkah Buat Komitmen dengan...

    Artikel Berikutnya

    PHBN Kecamatan Cilograng, Melaksanakan kegiatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolsek Polsek Cilograng Akp Asep Dikdi dan anggota melaksanakan Giat Apel OMP Pilkada Serantak 2024 di Halaman Mako Polsek Cilograng
    Melaksanakan Giat Cooling Sytem Sambangi Para Ketua RW , Binmas Polsek Cilograng di kantor Desa Lebaktipar
    Pengambilan Pasir Lempung Cibayawak Tidak  Benar Itu Kegiatan Usaha Wartawan
    Diganti nya PJ. Bupati Lebak Menjelang Pilkada 2024 ,  Momen Yang tidak Tepat akan Di soal KUMALA
    Sikapi aktivitas tambang pasir kuarsa di Bayah Kades Bayah Barat Angkat Bicara
    Akp Asep Dikdik Kapolsek Cilograng Polres Lebak dan para kanit menggelar giat Jum'at Curhat bersama Kapus dan Para Medis Puskesmas Cilograng
    Guna Menjaga Kamtibmas Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus Hendriyana S.H melaksanakan Giat Patroli dialogis
    Hasil Fit And Propertest Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Anggota Komisi Informasi Diduga ditahan Komisi I DPRD Provinsi Banten
    Bak Koboy Kades Karangnunggal Kabupaten Lebak Sebut Wartawan Bangsat dan Anjing
    Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus Hendriyana S.H melaksanakan Giat Patroli Pantai Antisispasi Laka Laut
    Hari Keempat, Polres Lebak Polda Banten Laksanakan Operasi Keselamatan Maung 2024 Di Simpang Malang nengah
    Di Simpang Terminal Bayah Personel Polsek Bayah Polres Lebak Patroli Malam Antisipasi Balap Liar Dan Kejahatan Jalanan
    Musyawarah Desa Cijengkol Serah Terima kan ( MDST) Pekerjaan Fisik Dana Desa Tahun anggaran 2024
    Kanit  Binmas Polsek Cilograng melaksanakan Giat Cooling sytem sambangi Tokoh Agama
    Tawuran Pelajar SMK di Banjarsari, Para Pelaku Berhasil di Amankan Warga

    Ikuti Kami